Rabu, 15 Desember 2010

Patung-patung dan Pratima



Agama Hindu di pulau Bali ini banyak sekali menggunakan patung-patung yang berfungsi sebagai patung-patung Perwujudan yang disebut Pratima atau Arca.

Pratima ini bentuknya biasanya kecil dibuat dari kayu cendana atau kayu-kayu yang harum, kadang-kadang dihias dengan emas atau permata dan dapat dikeramatkan sedemikian rupa, hingga bisa dilihat pada hari-hari upacara. Pratima ini menggambarkan perujudan Ida Bhatara dan berfungsi sebagai alat konsentrasi perasaan dan pikiran supaya lebih mantap dan fokus. Ajaran bhakti marga yang sangat berpengaruh di Bali mengutamakan pemujaan yang berwujud pencurahan rasa bhakti yang tidak lain adalah rasa cinta kasih dan penyerahan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi.

Getaran bhakti (cinta kasih), ini merupakan obyek yaitu Pratima dan Palinggihnya. Simbol ini sangat penting bagi penganut bhakti marga, meskipun secara filosofi mereka tahu bahwa Ida Sang Hyang Widhi ada dimana-mana, tidak bisa dilihat, tidak berwujud, namun untuk memantapkan pemusatan perasaan dan pikirannya, mereka membuat pelinggih-pelinggih seolah-olah disanalah Ida Sang Hyang Widhi bertahta.

Mereka membuat pratima, seolah-olah pratima itulah, perwujudan Beliau. Simbol atau perwujudan sangat penting bagi seseorang yang bhakti, walaupun secara akal bisa ditertawakan, karena pretima itu tidaklah lebih dari kayu bahannya namun orang intelek (pandai) pun juga memerlukan perwujudan itu sebagai tanda bhaktinya.

Contoh : cobalah kita melihat upacara menaikkan bendera pada tanggal 17 agustus, semua peserta upacara tunduk dan hormat pada Sang Merah Putih, dan andaikata pada saat itu ada orang yang merobek-robek Sang Merah Putih, semua orang akan menentangnya dan membela sampai mati sekalipun. Padahal, kalau dipikir itu tidak lebih dari secarik kain, tetapi pada saat upacara berfungsi sebagai simbol, mempunyai nilai keramat yang tinggi.
Demikian pula dengan Pratima.

Penyalahgunaanya.
Kini umat Hindu mulai merasa tidak aman, pratima ini menjadi incaran maling dan para orang-orang yang tidak baik, karena harganya cukup mahal sebagai barang antik untuk dijual kepada wisatawan. Cobalah lagi, kalau malingnya tertangkap, paling banyak dia dikenakan hukuman 3 bulan potong masa tahanan, tetapi akibat yang ditimbulkan desa yang kehilangan pratima adalah wajib melaksanakan Penyucian Balik Sumpah yang biayanya mendekati Rp 1-3 juta. Apakah ini adil?? Kita serahkan kepada hakim yang bijaksana.
Patung-patung Dewa, seperti patung Wisnu, Brahma dan sebagainya bahkan gambar Acintyanya dibuat oleh undagi-undagi untuk dijual, bila yang membelinya tidak mengerti akan fungsinya maka akan menimbulkan penyalahgunaan pemakaiannya serta tempat. Riwayatnya sama dengan meru dan pelinggih yang dipakai hiasan lampu.

0 komentar:

Posting Komentar